Musyawarah desa khusus tentang penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Belahantengah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
Berkaitan dengan penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai Dana Desa melalui musyawarah desa khusus, telah diadakan musyawarah desa di Desa Belahantengah Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto;
Hari /Tanggal : Jumat, 14 Januari 2022
Jam : 19.00 WIB
Tempat : Balai Desa Belahantengah
yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, Wakil Kelompok Masyarakat.
Materi yang dibahas, Narasumber, notulen dan yang bertindak selaku unsur Pimpinan dalam Musyawarah Desa ini adalah :
A. Materi :
- Penyampaian Daftar Calon Penerima BLT Dana Desa;
- Validasi dan finalisasi Calon Penerima BLT Dana Desa;
- Penetapan Daftar Penerima BLT Dana Desa.
B. Pimpinan Musyawarah Dan Narasumber
- Pemimpin Musyawarah : BAMBANG WINARNO Ketua BPD
- Notulen : YULI MASRIFA Sekretaris Desa
- Narasumber : SENEDI, SH Kepala Desa
setelah dilakukan pendataan oleh relawan terkait pengajuan keluarga penerima manfaat BLT-DD 2022, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa, sebagai berikut:
- Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 sebanyak 89 (delapan puluh Sembilan) keluarga penerima manfaat;
- Penerima bantuan Langsung tunai akan dievaluasi apabila ada perubahan data ,kondisi penerima dan akan ditetapkan kembali melalui musdes khusus;
- Nama Penerima dan Alamat sesuai daftar terlampir;
- Bantuan akan diterimakan mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 sebesar Rp. 300.000,00 (Tiga ratus ribu rupiah) , perubahan penerima akan diatur berikutnya apabila diperlukan sebagaimana pada point dua dan ditetapkan melalui musyawarah desa khusus.